Perahu-perahu nelayan tradisional merapat di Pantai Jimbaran, Bali
sebelum berangkat melaut.
|
Semarang, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Tengah Lalu M. Syafriadi mengatakan nelayan yang mau beralih alat tangkapnya dari cantrang ke ramah lingkungan, pemprov sudah menyiapkan sejumlah skim kredit di perbankan. Khususnya adalah Bank Jateng. Misalnya dengan skim kredit Mitra 25 atau kredit lain sesuai dengan kemampuan masing-masing nelayan.
Menurutnya, pemerintah berupaya agar nelayan di Jawa Tengah bisa segera beralih dari cantrang ke alat tangkap ramah lingkungan. Karena, sesuai aturan pelarangan cantrang di mulai pada akhir Desember 2017 nanti.
Upaya yang dilakukan pemerintah di dalam membantu nelayan bisa beralih ke alat tangkap ramah lingkungan, jelas Syafriadi, adalah melalui program sertifikat hak atas tanah (Sehat) nelayan. Sehingga, aset yang dimiliki nelayan berupa tanah itu dilakukan sertiifikasi agar mempunyai kekuatan hukum dan bisa dijadikan agunan di perbankan.
Program Sehat nelayan, merupakan kerja sama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Badan Pertanahan Nasional. Setelah nelayan memiliki sertifikat tanah, diharapkan bisa dijadikan agunan untuk mengakses pinjaman dari perbankan.
Syafriadi menjelaskan, karena banyak nelayan yang kesulitan beralih ke alat tangkap ramah lingkungan akibat masih ada tunggakan atau tanggungan di perbankan, sehingga peralihan cantrang sedikit tersendat. Dengan adanya kemudahan dalam hal pengajuan kredit untuk mengganti alat tangkap cantrang, diharapkan akhir tahun ini semua nelayan di Jawa Tengah sudah beralih ke alat tangkap ramah lingkungan.
"Pak Gubernur simple cara berpikirnya, bagaimana menjadwalkan ulang kredit yang diajukan nelayan di Jawa Tengah. Makanya, ada skim kredit khusus. Bisa jadi tenorya diperpanjangkah atau cicilannya lebih murah," kata Syafriadi.
Lebih lanjut Syafriadi menjelaskan, pemprov tetap berkomitmen untuk membantu nelayan yang akan mengalihkan alat tangkapnya sesuai kebijakan dari pemerintah. Sebab, masyarakat nelayan masih menggantungkan mata pencahariannya dengan menggunakan alat tangkap cantrang. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar