Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melantik Bupati Klaten yang Sri Mulyani di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (27/11). |
Semarang, Sri Mulyani yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri sebagai pelaksana tugas (plt) Bupati Klaten, secara definitif ditetapkan sebagai bupati Klaten menggantikan Sri Hartini yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awal Desember 2016 lalu. Pelantikan Sri Mulyani sebagai Bupati Klaten, dipimpin Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (27/11).
Dalam amanatnya, Ganjar berpesan kepada Bupati Klaten Sri Mulyani, agar tidak mengikuti jejak pejabat sebelumnya karena kasus jual beli jabatan di lingkungan yang dipimpinnya.
Sebagai upaya mencegah terjadinya kasus jual beli jabatan, lanjut Ganjar, dirinya meminta Bupati Sri Mulyani mengundang KPK datang ke daerahnya untuk melakukan supervisi dan koordinasi pencegahan. Selain mencegah tindak pidana jual beli jabatan, ia juga meminta bupati Klaten fokus pada penurunan angka kemiskinan di wilayahnya yang dinilai masih cukup tinggi.
"Maka yang kita dorong adalah reformasi birokrasinya. Bagaimana membangun integritas. Jadi PR dari bupati yang baru, tentu harus meletakkan kembali dasar-dasar tata kelola pemerintahan yang baik," kata Ganjar.
Sementara, Bupati Klaten yang baru, Sri Mulyani menyatakan siap menata birokrasi serta mengisi puluhan jabatan kosong di lingkungan pemkab tanpa adanya jual beli jabatan.
Namun demikian, ia tetap meminta dukungan dari warganya dan jajarannya untuk membangun Kabupaten Klaten lebih baik.
"Sri Mulyani bukan siapa-siapa dan butuh dukungan dengan doa restu dari masyarakat menjadi kekuatann saya untuk membangunan Kabupaten Klaten secara bersama-sama," ujarnya.
Terkait dengan posisi jabatan wakil bupati, lanjut Sri Mulyani, diserahkan sepenuhnya kepada partai politik (parpol) pengusungnya. Yakni PDIP dan Partai Nasdem. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar