Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

DPRD: Regulasi Elpiji Bersubsidi Perlu Diperbaiki

Sebuah agen elpiji di Kota Semarang didatangi warga yang
membutuhkan elpiji bersubsidi. Foto: Dok
Semarang, Regulasi mengenai pendistribusian elpiji bersubsidi yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pengawasan Migas, merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Padahal, data tentang kebutuhan riil di masyarakat yang mengetahui adalah pemerintah daerah setempat. Hal itu dikatakan anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah Riyono, menyikapi persoalan "kelangkaan" elpiji bersubsidi yang terjadi di masyarakat.

Menurut Riyono, selama ini banyak masyarakat kelas menengah ke atas yang ikut menikmati elpiji bersubsidi. Sehingga, terjadi over kuota di beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah. 

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, perlu ada perbaikan regulasi tentang pengawasan pendistribusian gas elpiji ukuran tiga kilogram di masyarakat. Apabila regulasi diperbaiki dan diatur penggunanya, maka potensi kelangkaan elpiji melon itu bisa dicegah.

Selain itu, pelibatan pemerintah daerah setempat untuk mengawasi pendistribusian elpiji bersubsidi juga perlu dilakukan. Sehingga, pemerintah pusat bisa mendelegasikan kewenangannya kepada pemda setempat.

"Yang jelas kami mendorong regulasinya diperbaiki. Faktarnya, end user tidak mendapatkan barang elpiji bersubsidi dari pangkalan tapi pengecer. Ini yang harus diperbaiki dan segera dikeluarkan regulasi yang barunya," kata Riyono.

Terpisah, pengamat ekonomi dari Universitas Diponegoro Semarang, Firmansyah menjelaskan, sampai dengan sekarang belum jelas siapa yang berhak mendapatkan subsidi dari elpiji ukuran tiga kilogram itu. Karena, pengawasan yang dilakukan Pertamina hanya sampai di tingkatan agen saja. 

"Dari awal tidak ada kelangkaan tetapi hanya salah sasaran saja," ujarnya.

Oleh karena itu, jelas Firmansyah, perlu ada sosialisasi dan pendataan terhadap pengguna elpiji bersubsidi yang berhak. (K-08) 
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar