Semarang, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengatakan jajarannya meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pilkada 2018.
Menurutnya, IKP merupakan upaya untuk melakukan pemetaan potensi pelanggaran dalam pilkada di 171 daerah se-Indonesia.
Abhan menjelaskan, IKP yang diluncurkan di Jakarta itu merupakan persiapan Bawaslu menjelang Pilkada Serentak 2018 mendatang. Sehingga, pihaknya sejak dini sudah bisa melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran serta kerawanan pemilu.
Dalam menyusun IKP, jelas Abhan, pihaknya menggunakan tiga aspek utama sebagai alat ukur yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu demokratis, berkualitas dan bermartabat. Ketiga aspek itu adalah penyelenggara, kontestasi dan partisipasi.
"Di 171 wilayah di Indonesia yang melakukan pilkada pada 2018, sudah kita potret potensi pelanggarannya. Di Jateng termasuk yang mana, rendah, sedang atau tinggi," kata Abhan.
Lebih lanjut mantan Bawaslu Jateng itu menjelaskan, dengan adanya IKP tersebut maka penyelenggara bisa mengidentifikasi ciri karakteristik kerawanan wilayah. Sehingga, bisa digunakan sebagai referensi untuk melakukan pemetaan.
Diketahui, Bawaslu menyusun IKP sejak pemilihan legislatif (Pileg) 2014. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar