Semarang, Generasi milenial atau generasi muda dari kalangan mahasiswa, didekati Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah untuk ikut peduli terhadap pelayanan publik. Yakni melalui Ombudsman Goes To Campus dengan tema "Generasi Muda Peduli Pelayanan Publik", Senin (26/10) di Gedung Litigasi, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah Sabarudin Hulu mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi kepada mahasiswa, sebagai upaya pencegahan maladministrasi dan mendorong partisipasi masyarakat ikut mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Jawa Tengah.
Menurutnya, universitas merupakan sumber mata air nilai-nilai moralis di dalam membangun integritas. Oleh karena itu, sinergitas antara Ombudsman dengan penyelenggara negara atau pemerintah daerah perlu dijalin. Sehingga, kerja sama antara Ombudsman dengan universitas dalam melaksanakan pengawasan pelayanan publik untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik bisa tercapai.
"Ombudsman Jawa Tengah telah melakukan kerja sama dengan beberapa universitas, untuk menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi bersama mahasiswa KKN di sejumlah daerah di Jawa Tengah," kata Sabarudin.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Prof. Benny Riyanto mengapresiasi upaya Ombudsman dalam melakukan pendekatan terhadap masyarakat untuk ikut mengawasi pelayanan publik.
Dirinya menilai, keberadaan Ombudsman merupakan amanah reformasi. Selain karena Ombudsman lahir pada saat awal reformasi, Ombudsman membawa harapan besar pemerintah untuk mewujudkan good governance.
Terpisah, anggota Ombudsman RI Alvin Lie yang hadir dalam acara Goes To Campus menjelaskan, kehadiran Ombudsman menekankan kepada perbaikan permanen dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Menurutnya, Ombudsman telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajibannya atas pelayanan publik. Di antaranya adalah sosialisasi dengan membekali masyarakat peningkatan keterampilan dalam menyampaikan pengaduan dan memermudah akses menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman serta memerluas jaringan komunikasi dengan komunitas masyarakat.
"Kesadaran akan pelayanan publik diharapkan bisa meningkatkan kepedulian masyarakat untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, dan mendorong penyelenggara layanan melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan," ujarnya.
Alvin Lie menegaskan, mahasiswa tidak boleh cuek terhadap pelayanan publik kepada masyarakat. Jika membiarkan, sama halnya memberi jalan terjadinya maladministrasi berupa diskriminasi dalam pelayanan publik.
Ia mendorong generasi muda bisa memanfaatkan media elektronik dan komunikasi, sebagai bukti pendukung atas laporan pengaduan.
Diketahui, pada kurun waktu 2017, Ombudsman Jawa Tengah telah menerima 208 laporan masyarakat. Sebanyak 50 persen laporan yang diterima adalah terkait penundaan berlarut, dan 30 persen terkait tidak memberikan pelayanan.
Sementara itu, instansi yang banyak dikeluhkan pelayanannya adalah kepolisian, badan pertanahan dan perbankan. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar